Skandal Kecurangan PPDB 2024: Manipulasi dari Jalur Prestasi-Zonasi hingga Jual Beli Kursi Orang Dalam

“Dengan sistem yang sekarang, orang tua harus bersikap kompetitif dan menghadapi berbagai jalur yang tidak menjamin keadilan, baik dalam ketersediaan bangku sekolah maupun mutu pendidikan,” lanjut Ubaid.

Ubaid pun menegaskan bahwa sistem kompetisi seperti ini harus segera diakhiri. PPDB yang seharusnya menjadi jaminan pendidikan berkualitas untuk semua, malah menjadi alat diskriminasi yang menguntungkan sekolah negeri sementara merugikan sekolah swasta.

“Apa ini yang namanya berkeadilan? Ini jelas melenceng dari mandat konstitusi yang menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan adil,” tandasnya.

Dengan demikian, tantangan untuk mewujudkan sistem PPDB yang lebih transparan, adil, dan berkeadilan bagi semua pihak masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia. Reformasi substansial tidak hanya diperlukan, tetapi juga mendesak untuk menjaga integritas pendidikan bangsa ke depan.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *