Post Views: 36
JAKARTA -Sebuah drama hukum yang mengguncang Jakarta kembali menemukan sorotan dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Hanan Supangkat, seorang pengusaha ternama. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali bergerak dalam proses penyelidikan, menyita sejumlah dokumen penting dan uang tunai senilai Rp 15 miliar dari kediamannya di Jakarta Barat.
Keberadaan Hanan Supangkat tengah menjadi sorotan publik setelah ia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan oleh KPK terkait kasus yang tengah dihadapinya. Pada Kamis (14/3/2024), Hanan yang seharusnya diperiksa oleh KPK pada hari itu tidak hadir, meminta penjadwalan ulang pada Rabu (20/3) pekan depan.
Berita Terkait