Skandal Emas: Kejagung Sita 7,7 Kg Terkait Kasus 109 Ton Emas Ilegal Berlogo Antam

Pada tahap penyelidikan, Kejagung telah melakukan penanganan kasus ini dengan serius, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum dan perlindungan terhadap aset negara. “Kami berkomitmen untuk membawa kasus ini ke pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat agar keadilan dapat ditegakkan,” tegas Herli.

Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat terkait kebijakan pengelolaan logam mulia di Indonesia, di mana transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci untuk menjaga integritas industri ini. Kejagung berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *