JAKARTA — Seorang siswa SMP berinisial A (14) di Tambun, Bekasi, terlibat dalam kasus peredaran uang palsu senilai jutaan rupiah. Aksi bocah ini terungkap setelah ia terjatuh dari sepeda motornya, menyebabkan uang palsu yang dibawa berhamburan di jalan raya. Kepala Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setiono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kronologi singkat insiden yang melibatkan pelaku remaja tersebut.
“Jadi begini ceritanya, itu bocah kenalan sama orang di Facebook. Kemudian mereka bertemu, dan anak itu disuruh mengantarkan uang palsu dengan imbalan Rp50 ribu,” ungkap Kukuh kepada wartawan, Sabtu (11/1/2024). Dari hasil penyelidikan awal, A sadar bahwa uang yang diantarnya adalah uang palsu. Sementara itu, pelaku utama yang memerintahkan pengantaran uang ternyata mengikuti A dari belakang.