Siskaeee Kembali Gugat Kapolda Metro Jaya, Kini soal Penangkapan dan Penahanan

JAKARTA – Selebgram terkenal Siskaeee kembali menjadi sorotan media setelah mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus kontroversial yang menimpanya. Setelah sebelumnya mencabut gugatannya, kini ia memutuskan untuk menggugat Kapolda Metro Jaya terkait penangkapan dan penahanannya terkait kasus film porno. Langkah ini diambil atas dukungan dari kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, yang menyatakan bahwa mereka telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/2/2024).

Dalam permohonan tersebut, Siskaeee menggugat Kapolda Metro Jaya cq Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait penangkapan dan penahanannya. Tofan menegaskan bahwa tergugat dalam praperadilan tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto cq Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ia juga mengungkapkan adanya perubahan dalam petitum permohonan dibandingkan dengan praperadilan sebelumnya yang telah dicabut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *