Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 22 M Baru Seminggu Sewa Kantor Akuntan di Jakbar

JAKARTA -Polisi berhasil membongkar sindikat pembuat uang palsu dengan nilai mencapai Rp 22 miliar di Jakarta Barat. Empat orang tersangka telah ditetapkan, sementara tiga lainnya masih buron. Keempat tersangka yang sudah diamankan adalah M, YA, FF, dan F, yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pengungkapan sindikat ini berawal dari operasi di Kantor Akuntan Publik Umaryadi, yang digunakan sebagai basis produksi uang palsu. Kantor tersebut baru-baru ini disewa oleh para tersangka, tanpa memberitahukan kepada pihak RT setempat. Zaenuri, seorang warga sekitar yang juga Hansip, mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan baru terlihat setelah polisi melakukan penggerebekan.

“Mobil dinas dengan pelat TNI AD terparkir di sana, membuat kami curiga. Biasanya, mobil-mobil seperti itu tidak berkeliaran di sini,” ungkap Zaenuri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *