JABAR -Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang seharusnya digelar hari ini, Senin 24 Juni 2024, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, ditunda hingga pekan depan. Penundaan ini membuat publik yang telah menanti perkembangan kasus dengan cermat kembali harus bersabar.
Alasan Penundaan Masih Misterius
Penundaan sidang praperadilan ini masih menyisakan tanda tanya. Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengungkapkan bahwa mereka belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai alasan penundaan tersebut. “Kami belum ke dalam, ditundanya apakah karena penyidik tidak datang atau sudah datang tapi tetap ditunda,” ujar Toni saat ditemui di PN Bandung, Senin (24/6/2024).
Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa penyidik dari Polda Jawa Barat belum hadir di persidangan. Namun, Toni dan tim kuasa hukum Pegi masih terus menggali alasan pasti di balik penundaan ini. Mereka berharap agar proses praperadilan ini dapat segera berlangsung dan selesai tanpa ada hambatan lebih lanjut.
Harapan Kuasa Hukum
Toni RM menyampaikan harapannya agar proses praperadilan ini bisa segera mendapatkan keputusan. “Kami berharap karena ini proses praperadilan ini dikawal publik, jadi perhatian masyarakat. Kami sih berharapnya cepat-cepat biar ada keputusan,” ujarnya.