BANDUNG -Senin pagi yang seharusnya menjadi awal dari proses hukum Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung berubah menjadi panggung kekecewaan. Sidang praperadilan yang dijadwalkan untuk mengupas kasus yang menjeratnya ditunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024). Penundaan itu tidak terlepas dari absennya tim kuasa hukum dari Polda Jabar yang seharusnya menjadi pihak termohon dalam persidangan tersebut.
Rudi Irawan, ayah dari Pegi Setiawan, tampak terpukul dengan keputusan tersebut. “Yang pasti kecewa,” ujarnya kepada awak media yang hadir di PN Bandung. Rudi hadir sejak satu jam sebelum sidang dimulai, siap memantau jalannya proses hukum yang membelit anaknya. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk bersaksi jika diperlukan di persidangan.
PENUNDAAN KARENA TIDAK HADIRNYA PIHAK TERMOHON
Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, mengungkapkan bahwa sidang ditunda karena tidak adanya kehadiran pihak Polda Jabar yang seharusnya menjadi termohon dalam praperadilan tersebut. “Kami ikuti prosedurnya dan tidak tahu alasan kenapa tidak datang. Padahal persiapan itu sudah dua minggu,” ujar Toni, mengekspresikan kebingungannya atas absennya pihak yang sangat penting dalam proses tersebut.