Sidang PK Sudirman, Pengacara Ungkap Rencana Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Mendatang

JAWA BARAT -Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus Vina Cirebon, kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (2/10/2024). Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Sudirman menghadirkan tiga saksi alibi yang diharapkan dapat memperkuat posisi klien mereka pada malam kejadian yang menjadi sorotan.

Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman, menjelaskan bahwa kehadiran enam terpidana lainnya sebagai saksi ahli diharapkan dapat mendukung klaim PK yang diajukan. “Saya rasa sudah cukup lah ya (untuk menghadirkan enam terpidana sebagai saksi untuk Sudirman), para terpidana kan yang melakukan permohonan PK sebelumnya,” ujar Jutek setelah sidang.

Sidang PK ini menjadi semakin penting, mengingat peristiwa yang melibatkan Sudirman diklaim memiliki 75 kemiripan dengan peristiwa yang dialami oleh enam terpidana lainnya. “Alibi yang kami datangkan sekarang menunjukkan bahwa Sudirman berada di rumahnya saat kejadian, sementara lima terpidana lain berada di warung Bu Nining. Itu yang kita bantah,” jelas Jutek, menegaskan perbedaan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *