Ketika laporan kebakaran diterima, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satpol PP Kabupaten Muaro Jambi langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung selama lebih dari dua jam, dengan api berhasil dijinakkan sekitar pukul 06:19 WIB. Selama proses pemadaman, petugas menggunakan total 12 ribu liter air untuk mengendalikan dan memadamkan api yang berkobar.
Herman Susilo, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Muaro Jambi, mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Ia juga menambahkan bahwa beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai antara 50 hingga 70 juta rupiah.