Reza menyatakan bahwa informasi dari pihak kepolisian mengindikasikan bahwa korban menjadi korban begal. Hal ini tentu mengejutkan dan menyedihkan bagi keluarga dan rekan-rekan korban. Di sisi lain, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan dua orang terkait kasus tersebut.
Sementara itu, masyarakat Jambi dan Indonesia pada umumnya diingatkan akan pentingnya keamanan saat menggunakan layanan transportasi online. Kasus seperti ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan berhati-hati, terutama dalam menerima pesanan yang dirasa mencurigakan.
Peristiwa ini juga menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindak kejahatan di dunia maya dan dunia nyata. Kita berharap agar kasus seperti ini dapat diungkap dengan baik dan pelaku kejahatan dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.