Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BITVONLINE.COM -Memasuki musim penghujan, masyarakat mulai was-was akan potensi genangan air dan banjir yang bisa melanda wilayah mereka.
Bagi pemilik kendaraan bermotor, kekhawatiran semakin meningkat mengingat dampak banjir yang dapat menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan, seperti mesin yang terendam air, kerusakan interior akibat masuknya air ke kabin, hingga korsleting kelistrikan.
Beberapa daerah di Jabodetabek, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, bahkan sudah mulai dilanda banjir setelah hujan lebat beberapa hari terakhir.
Baca Juga:
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengingatkan masyarakat untuk segera mengambil langkah antisipasi agar kendaraan mereka bisa terlindungi dari dampak banjir.
Baca Juga:
Melalui asuransi kendaraan, pemilik kendaraan dapat mendapatkan proteksi yang diperlukan, namun ada beberapa hal yang harus dipastikan agar kerusakan akibat banjir bisa ditanggung asuransi.
Cara Agar Kendaraan Dapat Jaminan Asuransi Ketika Terdampak Banjir:
Lakukan Perluasan Jaminan Banjir Saat Membeli Asuransi Kendaraan
Polis asuransi kendaraan yang tidak mencakup perluasan jaminan banjir tidak akan menanggung kerusakan yang disebabkan oleh bencana ini.
Oleh karena itu, pastikan untuk menambah perluasan jaminan banjir saat membeli asuransi kendaraan.
Pastikan Masa Perlindungan Belum Berakhir
Tags
beritaTerkait
komentar