BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Februari 2025

Tren Perceraian Meningkat: Ghosting dan KDRT Jadi Penyebab Utama Rumah Tangga Goyah

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2025 14:45 WIB
64 view
Tren Perceraian Meningkat: Ghosting dan KDRT Jadi Penyebab Utama Rumah Tangga Goyah
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sepanjang tahun 2024, Indonesia tercatat mengalami 408.347 kasus perceraian. Angka ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan terkait kestabilan rumah tangga di Indonesia. Menurut Direktur Bina Ketahanan Remaja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Edi Setiawan, dua faktor utama yang menjadi pemicu perceraian adalah perselisihan dalam keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga:

"Fakta yang kami dapatkan dari Kementerian Agama, lebih dari 60 persen perceraian disebabkan oleh pertengkaran dan perselisihan, sementara masalah ekonomi menyumbang sekitar 20 persen," ungkap Edi Setiawan, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga:

Lebih lanjut, dalam laporan yang dirilis, ditemukan fakta menarik yang mengaitkan perilaku ghosting dengan perceraian. Ghosting, yang didefinisikan sebagai salah satu pihak yang tiba-tiba pergi tanpa kabar dalam waktu lama, ditemukan menjadi salah satu pemicu perceraian dengan angka cukup signifikan, yaitu 8,4 persen. Selain itu, KDRT menjadi penyebab kedua tertinggi dengan angka 1,3 persen.

Edi juga menyebutkan bahwa kemungkinan jumlah kasus yang terlapor lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi, mengingat banyak pasangan yang enggan melaporkan KDRT karena stigma sosial. "Kebanyakan pasangan memilih untuk diam atau tidak melaporkan kekerasan yang terjadi di rumah tangga mereka," tambah Edi.

Selain itu, tingginya angka perceraian turut memengaruhi tren menunda pernikahan di kalangan remaja. Banyak generasi muda yang lebih memilih untuk menunggu hingga mereka benar-benar siap secara mental, fisik, dan finansial sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Penurunan angka pernikahan juga berimbas pada turunnya angka perceraian di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perceraian pada 2023 tercatat sebanyak 467 ribu kasus, sedangkan pada 2022 ada sekitar 516 ribu kasus.

Pernikahan yang sehat membutuhkan kesiapan mental, fisik, dan finansial. Oleh karena itu, penting bagi setiap pasangan untuk lebih mengenal satu sama lain dan saling beradaptasi dalam menjalani kehidupan bersama.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polwan Polda Sumut Klarifikasi Tuduhan Kekerasan terhadap Anak, Sebut Video Viral Dipotong dan Diedit
Ibu Bhayangkari Polrestabes Palembang Diduga Rekayasa Laporan KDRT Demi Lunasi Hutang
Tragis! Bocah 10 Tahun Diduga Disiram Air Panas oleh Ibu Tiri ASN
Alasan WS Menelantarkan Istri yang Sakit Hingga Meninggal Dunia: Ditolak Berhubungan Badan
Sindi Purnama Sari Tewas Diduga Akibat Ulah Suaminya, Keluarga Tuntut Keadilan
KDRT dan Penahanan SR: Publik Desak Polres Langkat Segera Klarifikasi Kasus
komentar
beritaTerbaru