![Gagal SNBP, Siswa dan Orangtua SMKN 10 Medan Gelar Aksi Demo](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Gagal SNBP, Siswa dan Orangtua SMKN 10 Medan Gelar Aksi Demo
MEDAN Puluhan siswa dan orang tua kembali melakukan aksi demo di SMK Negeri 10 Medan, Jalan Cik Dit Tiro Medan, Rabu (12/02/2025). Aksi in
Pendidikanbitvonline.com-Poligami merupakan salah satu ketentuan dalam Islam yang diperbolehkan bagi laki-laki dengan syarat tertentu. Namun, Islam tidak membolehkan poliandri, yaitu seorang wanita memiliki lebih dari satu suami dalam satu waktu. Ketentuan ini memiliki dasar dalam Al-Qur'an dan hadis serta mengandung hikmah yang perlu dipahami lebih dalam.
Dalil Al-Qur'an tentang Poligami
Baca Juga:
Poligami dalam Islam didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur'an, Surah An-Nisa ayat 3:
Baca Juga:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (apabila kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim." (QS. An-Nisa: 3)
Dalam ayat ini, Allah SWT mengizinkan seorang laki-laki menikahi lebih dari satu wanita, dengan batas maksimal empat istri. Namun, syarat utama yang harus dipenuhi adalah keadilan. Jika seorang pria khawatir tidak dapat berbuat adil, maka dia dianjurkan untuk menikahi satu istri saja.
Mengapa Poliandri Dilarang dalam Islam?
Dalam Islam, seorang wanita tidak diperbolehkan memiliki lebih dari satu suami dalam satu waktu. Larangan ini dijelaskan dalam Surah An-Nisa ayat 24:
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ
"Dan (diharamkan atas kalian) wanita yang bersuami, kecuali yang dimiliki oleh tangan kanan kalian (budak yang kalian miliki) sebagai ketetapan dari Allah atas kalian." (QS. An-Nisa: 24)
Ayat ini menunjukkan bahwa wanita yang telah bersuami tidak boleh menikah lagi sebelum berpisah dengan suaminya yang sah.
Selain itu, dalam hadis riwayat Ahmad dan Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:
لَا يَجْمَعُ بَيْنَ امْرَأَةٍ وَرَجُلَيْنِ فِي نِكَاحٍ وَاحِدٍ
"Tidak boleh seorang wanita menikahi dua laki-laki dalam satu waktu." (HR. Ahmad & Tirmidzi)
Hikmah dan Manfaat Poligami dalam Islam
1. Menjaga kesejahteraan wanita dan anak yatim
Poligami diperbolehkan sebagai bentuk perlindungan terhadap wanita, terutama bagi mereka yang membutuhkan nafkah dan perlindungan.
2. Menjaga keseimbangan sosial
Dalam kondisi tertentu, seperti ketika jumlah wanita lebih banyak dibanding laki-laki akibat peperangan atau bencana, poligami dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka janda dan anak yatim yang terlantar.
3. Menjaga keturunan yang sah
Dalam Islam, keturunan yang jelas nasabnya sangat penting. Jika poliandri diperbolehkan, maka keturunan tidak akan jelas siapa ayah biologisnya, yang dapat menimbulkan kekacauan dalam sistem keluarga.
4. Menjaga stabilitas rumah tangga
Dengan adanya aturan ketat dalam poligami, seorang pria dituntut untuk bertanggung jawab secara ekonomi, emosional, dan spiritual kepada istri-istrinya, sehingga keluarga tetap harmonis.
Poligami dalam Islam bukanlah kewajiban, melainkan sebuah solusi yang diperbolehkan dengan syarat keadilan. Sebaliknya, poliandri dilarang karena bertentangan dengan prinsip nasab, tanggung jawab keluarga, serta stabilitas sosial. Dengan memahami dalil dan hikmahnya, umat Islam diharapkan dapat menjalankan syariat ini dengan bijak sesuai tuntunan Al-Qur'an dan sunnah.
(KRISNA)
MEDAN Puluhan siswa dan orang tua kembali melakukan aksi demo di SMK Negeri 10 Medan, Jalan Cik Dit Tiro Medan, Rabu (12/02/2025). Aksi in
PendidikanJAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada 2026 menjadi langkah yang tak dap
NasionalJAWA TIMUR Setelah dua hari tertutup material longsor, jalur wisata menuju Gunung Bromo kembali normal pada Rabu (12/2/2025). Akses ini sem
NasionalSUMUT Sebanyak ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak seko
NasionalKALTIM Pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun. Langkah ini diambil m
NasionalJAKARTA Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Bapak Musa Rajekshah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Mualem Muzakir Manaf dan Fadhu
NasionalJAKARTA Polri mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin, dan Sekretaris Desa Kohod, yang keduanya terlibat dalam kasus pemalsuan surat i
Hukum dan KriminalBOGOR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan keinginan Indonesia untuk memperkuat kerja sama industri pertahanan dengan
NasionalLAMPUNG Seorang kernet Bus Damri, Arief Rahman (28), mengalami luka tusuk setelah diserang oleh seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero,
Hukum dan KriminalJAKARTA Efisiensi anggaran yang diterapkan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengakibatkan pembatalan dan penundaan sejumlah proyek infras
Nasional