Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok di Rutan Kelas I Depok, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Tusukan

Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, pengeroyokan terhadap RA dipicu oleh perilaku tidak sopan korban di ruang tahanan. “Korban diduga menunjukkan perilaku tidak sopan, yang kemudian memicu pelaku melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadapnya,” jelas Ade Ary.

Menurut informasi yang diperoleh, enam orang tahanan diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan RA. Keenam pelaku, yang identitasnya diungkapkan sebagai I, T, S, L, A, dan Y, memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan. “I memukul badan dan kaki korban, T memukul korban menggunakan kursi, S dan L memukul korban dengan kabel, sementara A dan Y menendang korban,” ungkap Ade Ary.

Polisi saat ini telah mengamankan keenam pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami telah mengamankan enam pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ini. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh peristiwa secara rinci,” tegas Ade Ary.

Keluarga korban kini menuntut keadilan atas kematian RA dan meminta pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. Mereka merasa tidak puas dengan penjelasan awal yang diberikan oleh pihak Rutan dan menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *