Berkat upaya keras dari pihak kepolisian, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada Selasa, 19 Maret 2024, setelah dilakukan pengejaran intensif. Setelah penangkapan, pelaku diinterogasi di Polsek Padang Hulu.
“Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Agus Arianto, menjelaskan motif dari aksi kriminal tersebut.
Namun, kisah ini belum berakhir di situ. Polsek Padang Hulu sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pacar pelaku dalam aksi pencurian tersebut. Sementara itu, pelaku sendiri telah ditahan di RTP Polsek Padang Hulu, menunggu proses hukum yang akan dihadapinya.