MALANG -Sebuah cerita mengejutkan mengenai peredaran ganja kembali mencuat ketika seorang pemuda berinisial HKP (29 tahun) alias Heru ditangkap polisi di Kota Malang. Ganja seberat 2 kg berhasil diamankan setelah HKP melakukan pengambilan di Jalan Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru. Berikut adalah fakta-fakta terkait penangkapan ini:
Pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengungkapkan bahwa HKP berhasil diamankan saat sedang mengambil ganja yang diletakkan dengan cara diranjau di lokasi tersebut.
Menurut informasi yang didapat dari hasil pemeriksaan, HKP telah mengonsumsi ganja sejak 2011 ketika masih berada di bangku SMA. Kebiasaan ini berlanjut hingga saat dia tinggal di Kota Malang ketika berkuliah di perguruan tinggi swasta.