BREAKING NEWS
Kamis, 03 April 2025

Masjid Raya Al Osmani, Warisan Kesultanan Deli yang Berusia 171 Tahun

Adelia Syafitri - Rabu, 02 April 2025 16:55 WIB
60 view
Masjid Raya Al Osmani, Warisan Kesultanan Deli yang Berusia 171 Tahun
Masjid Raya Al Osmani.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Masjid Raya Al Osmani, masjid tertua di Kota Medan, menjadi salah satu peninggalan bersejarah dari Kesultanan Deli.

Masjid ini pertama kali didirikan pada tahun 1854 oleh Sultan Deli ke-7, Sultan Osman Perkasa Alam, di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan.

Baca Juga:

Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al Osmani, H. Ahmad Faruni, menjelaskan bahwa masjid ini awalnya berukuran 16 x 16 meter dan dibangun menggunakan bahan kayu berkualitas tinggi yang didatangkan langsung dari Kalimantan melalui jalur laut dan Sungai Deli.

Sejak awal, masjid ini tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran agama yang menarik banyak ulama dari Timur Tengah dan Yaman.

Baca Juga:

Setelah wafatnya Sultan Osman Perkasa Alam, kepemimpinan Kesultanan Deli dilanjutkan oleh putranya, Sultan Mahmud Perkasa Alam, pada tahun 1870.

Di bawah kepemimpinannya, Masjid Raya Al Osmani mengalami renovasi besar-besaran dengan ukuran diperluas menjadi 26 x 26 meter dan bahan bangunan diubah menjadi permanen dengan batu.

Selain itu, Sultan Mahmud menambahkan berbagai ornamen arsitektur yang unik, mencerminkan perpaduan budaya Eropa, Timur Tengah, India, Cina, dan Melayu Deli.

Arsitektur Eropa tampak pada bentuk bangunan yang kokoh dan minimalis, sementara pengaruh Timur Tengah terlihat pada desain tiang-tiangnya yang mirip dengan masjid-masjid di Madinah.

Unsur India hadir dalam bentuk lengkung khas Taj Mahal, sedangkan pengaruh budaya Cina terlihat pada desain pintu masjid.

Warna kuning dan hijau yang mendominasi mencerminkan budaya Melayu Deli.

"Ini merupakan karya dari Sultan Mahmud yang membuat masjid hari ini menjadi peninggalan bersejarah dan diakui sebagai cagar budaya," ujar Ahmad, Rabu (2/4/2025).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kesultanan Deli Gugat Pengembang atas Penguasaan Tanah di Helvetia dan Sampali
Kesultanan Deli Ajukan Gugatan ke Pengadilan Terkait Penguasaan Tanah oleh Pengembang
Gedung Warenhuis: Jejak Sejarah Toserba Pertama di Kota Medan Kembali Bersinar
Masjid Ar-Rahman Bingai: Masjid Tertua di Langkat yang Terus Menginspirasi
Masjid Al Osmani Medan: Saksi Sejarah dan Keindahan Akulturasi Budaya Islam
komentar
beritaTerbaru