BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Wisatawan Diwajibkan Membayar Pungutan Liar, Kecewa dengan Praktik Pungli di Puncak dan Ranu Regulo

BITVonline.com - Minggu, 22 Desember 2024 07:26 WIB
12 view
Wisatawan Diwajibkan Membayar Pungutan Liar, Kecewa dengan Praktik Pungli di Puncak dan Ranu Regulo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dua kejadian pungutan liar (pungli) yang melibatkan wisatawan baru-baru ini kembali mencuri perhatian publik, menunjukkan praktik tidak sah yang terjadi di destinasi wisata populer di Indonesia. Salah satunya terjadi di Puncak, Bogor, Jawa Barat, di mana seorang pengemudi mobil mengungkapkan kekecewaannya setelah dimintai uang sebesar Rp 850.000 oleh seorang joki jalur alternatif. Di sisi lain, wisatawan yang berkunjung ke Ranu Regulo di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, juga melaporkan adanya pungutan tambahan yang tidak wajar.

Kejadian yang terjadi di kawasan Puncak ini menjadi viral setelah video perdebatan antara pengemudi mobil dan joki jalur alternatif tersebar di media sosial, terutama di akun TikTok @youracel. Dalam video berdurasi 2 menit tersebut, pengemudi mengungkapkan kekecewaannya karena di awal ia disarankan untuk mengikuti jalur alternatif tanpa ada pembicaraan tentang tarif yang jelas. Joki tersebut awalnya menyebutkan bahwa pembayaran bisa dilakukan “seikhlasnya”. Namun, setelah sampai di lokasi tujuan, pengemudi diminta membayar Rp 850.000, sebuah jumlah yang sangat jauh dari kesepakatan awal.

“Nggak boleh dong kayak gitu karena pembicaraan kita di awal seikhlasnya,” ujar pengemudi yang kesal dengan kejadian tersebut.

Baca Juga:

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, membenarkan laporan mengenai pungli oleh joki pemandu jalur alternatif di wilayah Gadog, Puncak. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Agus juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari praktik pungli di jalur wisata Puncak. “Kami masih mencari pelaku yang ada di dalam video tersebut untuk ditindak lebih lanjut,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (21/12/2024).

Selain di Puncak, kasus pungli juga terjadi di objek wisata Ranu Regulo, Kabupaten Lumajang. Seorang wisatawan mengungkapkan kekecewaannya setelah diminta membayar Rp 20.000 untuk menggunakan toilet, meskipun telah membayar tiket masuk seharga Rp 60.000. Selain itu, wisatawan tersebut juga dipaksa membayar biaya tambahan Rp 175.000 untuk mendirikan tenda di area yang dianggap VIP.

Baca Juga:

“Bayar lagi Rp 20.000 per orang buat ke kamar mandi, tapi kamar mandinya antre banget dan airnya keluar sedikit padahal musim hujan,” ujar wisatawan tersebut dalam unggahannya di media sosial. Ia juga merasa sangat tidak nyaman karena harus dipindahkan dari tempat berkemah yang sebelumnya telah dipilih, atau membayar tambahan Rp 175.000.

Kepala Dinas Pariwisata Lumajang, Yuli Harismawati, langsung merespon keluhan ini dan menegaskan bahwa pungutan tambahan di luar tiket masuk tidak dibenarkan. “Saya sudah protes ke TNBTS karena pengelola Ranu Regulo sepenuhnya TNBTS. Tarikan-tarikan biaya lain itu seharusnya tidak ada, apalagi tarif VIP karena tidak ada ketentuan tarifnya,” ujar Yuli.

Yuli juga menyatakan bahwa TNBTS, yang mengelola Ranu Regulo, sudah merespons keluhan dengan baik dan berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang untuk memastikan tidak ada lagi pungutan liar di tempat wisata tersebut.

Selain dua kejadian pungli tersebut, berbagai keluhan juga muncul terkait proyek revitalisasi Lapangan Merdeka yang dinilai molor. Menurut Walikota Medan, Bobby Nasution, lambatnya pengerjaan proyek ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama pada bagian struktur bawah. Sebagai respons, pemerintah kota berupaya mengatasi masalah ini agar proses revitalisasi dapat selesai sesuai jadwal.

Praktik pungli yang terjadi di dua lokasi wisata terkenal ini menjadi sorotan dan mengundang protes dari para wisatawan. Pihak berwenang, baik di Puncak maupun Lumajang, berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut dan melakukan pendataan serta pembinaan kepada masyarakat setempat untuk menghindari kejadian serupa. Pemerintah daerah juga diharapkan untuk terus memperbaiki pengelolaan objek wisata agar kenyamanan dan keamanan para wisatawan dapat terjaga.

(PP)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025
Selamat! Leonardus Simamora Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2025-2027
Perkuat Sinergitas dan Kerjasama, Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.
Menag Nasaruddin Umar Belum Berniat Tambah Kuota Haji 2025, Fasilitas di Arab Saudi Terbatas
Polda Jambi Menggelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru