BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Pemerintah Kota Medan Terapkan Tarif Parkir di Taman Cadika Medan, Berlaku Mulai Minggu Lalu

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 19:29 WIB
80 view
Pemerintah Kota Medan Terapkan Tarif Parkir di Taman Cadika Medan, Berlaku Mulai Minggu Lalu
Taman Cadika.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Pemerintah Kota Medan resmi memberlakukan tarif parkir di Taman Cadika Medan, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan, Chairunniza, mengungkapkan bahwa tarif parkir ini mulai berlaku sejak minggu lalu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 tentang tarif parkir.

Chairunniza menjelaskan, tarif parkir di Taman Cadika dibedakan berdasarkan jenis kendaraan, yaitu Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat. Kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 4 Tahun 2025 tentang tata cara pemungutan retribusi pemanfaatan aset daerah pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.

"Saat ini, tarif parkir sudah mulai berlaku. Kami juga sudah mengingatkan pengunjung agar memarkirkan kendaraan di dalam Taman Cadika, karena itu lebih aman dan ada pertanggungjawaban jika terjadi kehilangan kendaraan," jelas Chairunniza saat dikonfirmasi pada Rabu (26/2/2025).

Baca Juga:

Selain itu, Chairunniza menegaskan bahwa meskipun tarif parkir mulai diterapkan di Taman Cadika, jika ada kendaraan yang parkir di luar area taman, hal tersebut di luar tanggung jawab pihaknya, karena tidak bisa dipastikan apakah kendaraan tersebut benar-benar tujuannya ke Taman Cadika atau hanya parkir di luar area.

Taman Cadika, yang baru saja selesai direvitalisasi dan dibuka untuk umum pada Kamis (12/9/2024), kini dilengkapi dengan berbagai fasilitas baru. Beberapa di antaranya adalah taman bermain anak, arena olahraga seperti lapangan sepak bola, skate park, lapangan basket, arena sepatu roda, dan lapangan panjat tebing. Tidak ketinggalan, patung DR (HC) Sutan Raja DL Sitorus juga menjadi bagian dari penghormatan di taman tersebut.

Baca Juga:

Revitalisasi Taman Cadika ini dilakukan menggunakan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) PT Tor Ganda senilai Rp 22 miliar. Chairunniza menambahkan, kebijakan tarif parkir juga akan diterapkan di taman-taman lain milik Pemkot Medan, termasuk Taman Kebun Bunga, setelah semua fasilitas taman berfungsi secara menyeluruh.

Taman Cadika juga tetap beroperasi selama Ramadan dengan jam buka yang sama seperti biasanya.

(tb/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025
Selamat! Leonardus Simamora Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2025-2027
Festival 2025 UHN Nommensen: Inisiatif Pertama Yayasan, Memperkenalkan Kampus dengan Serangkaian Kegiatan Menarik
Eks Pemain Timnas Irfan Raditya Terisak Saat Bacakan Pledoi di Pengadilan, Klaim Tak Terima Uang Korupsi
Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo, LBH Medan Harapkan Tuntutan Hukuman Maksimal
Dinas Sosial Kota Medan Tanggapi Isu Pemukulan dan Penganiayaan Terhadap PPKS Stephanie
komentar
beritaTerbaru