
Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang di PSU Serang, 12 Orang Terjaring OTT
SERANG Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ka
Hukum dan Kriminal
Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), mengeluarkan imbauan resmi kepada traveler yang berniat mendaki Gunung Agung untuk memastikan pendakian dilakukan dengan pendampingan pemandu lokal dan menghindari aktivitas pendakian saat cuaca ekstrem. Imbauan ini dikeluarkan berdasarkan laporan peningkatan risiko keselamatan yang disebabkan oleh hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.
Surat Edaran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KLH Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 disampaikan pada Jumat (10/1/2025), dengan tujuan untuk mencegah risiko terkait pendakian gunung saat kondisi cuaca buruk. Plt Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin, menyatakan bahwa pendaki diimbau untuk tidak mendaki Gunung Agung saat cuaca buruk, seperti hujan lebat atau badai yang dapat membahayakan keselamatan.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting, salah satunya adalah kewajiban bagi pendaki untuk menggunakan jasa pemandu lokal yang berpengalaman dan mengetahui kondisi jalur pendakian Gunung Agung. “Bagi pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian, diwajibkan menggunakan pemandu lokal yang memiliki pengalaman serta pengetahuan memadai terkait jalur pendakian dan kondisi lingkungan Gunung Agung,” tambah Rentin.
Baca Juga:
Selain itu, pendaki juga diminta untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku dan mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan. Mereka juga diingatkan untuk memeriksa informasi cuaca terkini dari BMKG dan mengikuti sosialisasi tentang potensi risiko yang dapat terjadi. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, yang juga menjadi narahubung untuk informasi lebih lanjut, dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052.
Rentin menegaskan bahwa surat edaran ini dibuat untuk menjaga keselamatan para pendaki dan kelestarian lingkungan Gunung Agung. “Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Baca Juga:
(christie)
SERANG Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ka
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyatakan mayoritas kader PDIP menginginkan Megawati Soekarnoputri kembali memimpin
PolitikJAKARTA Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES,
Hukum dan KriminalMAKASSAR Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Balang Baru Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pa
PeristiwaPADANG PANJANG Guncangan gempa berkekuatan magnitudo 4,6 yang terjadi pada Sabtu (19/4) malam membuat warga di sejumlah wilayah di Provinsi
PeristiwaSURABAYA Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Ia mengancam akan mencabu
PemerintahanBITVONLINE.COM Pelecehan seksual merupakan tindakan yang meninggalkan dampak mendalam, baik secara fisik maupun psikologis. Namun, banyak k
NasionalBOGOR Sebuah mobil tertemper kereta rel listrik (KRL) di perlintasan rel kereta api kawasan Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sab
PeristiwaBATU BARA Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri halal bihalal sekaligus
PemerintahanDEPOK Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menertibkan sekitar 1.600 kepala keluarga (KK) yang tinggal secara ilegal di kawasan Jalan Dahlan
Hukum dan Kriminal