BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan Yang Melibatkan Suami BCL, Tiko Aryawardhana

BITVonline.com - Selasa, 04 Juni 2024 11:27 WIB
4 view
Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan Yang Melibatkan Suami BCL, Tiko Aryawardhana
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkap kronologi yang menegangkan dalam kasus dugaan penggelapan yang menjerat Tiko Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL). Kasus ini memunculkan sorotan publik atas peristiwa yang melibatkan pribadi dari seorang figur publik.

Kasus ini bermula dari hubungan bisnis antara Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya, Arina Winarto, dalam mendirikan perusahaan di bidang kuliner, PT. Arjuna Advaya Sanjana, yang mengelola restoran bernama Harlow Brasserie. Dalam perusahaan tersebut, Arina menjabat sebagai komisaris sedangkan Tiko sebagai direktur.

Awalnya, pendirian perusahaan ini diawali dengan penyetoran modal sebesar Rp 2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka. Namun, keadaan mulai meruncing ketika Arina menemukan adanya ketidaksesuaian data laporan keuangan restoran dengan dokumen yang ia miliki. Terdapat selisih sebesar Rp 140 juta yang mencurigakan.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Arina juga menemukan transaksi keuangan yang mencurigakan dalam rekening bank perusahaan, yang menimbulkan kecurigaan akan adanya penggelapan dana. Kasus ini menjadi semakin kompleks ketika pada bulan Juni 2021, saat keduanya mengalami proses perceraian.

Hingga kini, proses hukum terus berlanjut dengan Tiko sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Tiko dalam tahap penyidikan, dan lebih lanjut akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi. Kasus ini memasuki fase yang lebih serius dengan naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga:

Kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam hubungan bisnis dan keuangan di antara pasangan suami istri yang kemudian berujung pada konflik hukum. Dampak dari kasus ini tidak hanya terasa secara pribadi bagi kedua pihak yang terlibat, tetapi juga menciptakan dampak sosial dan publik yang signifikan.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diharapkan untuk mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijaksana dan memberikan kepercayaan kepada aparat hukum dalam menegakkan keadilan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025
Selamat! Leonardus Simamora Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2025-2027
Perkuat Sinergitas dan Kerjasama, Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.
Menag Nasaruddin Umar Belum Berniat Tambah Kuota Haji 2025, Fasilitas di Arab Saudi Terbatas
Polda Jambi Menggelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru