Selebgram Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penistaan Agama

MEDANPolda Sumatera Utara (Sumut) menerima laporan resmi dari masyarakat terkait selebgram Ratu Entok, yang diduga melakukan penistaan agama Kristen. Laporan ini disampaikan oleh dua warga Medan, Daniel Simangunsong dan Swangro Lumbanbatu, yang mewakili Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Kombes Hadi Wahyudi, perwakilan Polda Sumut, menyatakan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. “Tentu setiap laporan maupun pengaduan masyarakat ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme,” ujarnya pada Sabtu (5/10/2024).

Kontroversi Video Penistaan Agama

Sebelumnya, Ratu Thalisa, atau yang lebih dikenal sebagai Ratu Entok, menghebohkan publik dengan unggahan video di akun TikTok-nya, @ratuentokglowskincare. Dalam video tersebut, ia berbicara kepada foto Yesus dengan nada yang dianggap menghina. “Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan,” ujarnya sambil menunjukkan foto tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *