Selebgram Jepara Ditangkap Polisi karena Promosi Judi Online, Terancam Hukuman 10 Tahun

JEPARA  — Dunia maya kembali dikejutkan dengan berita penangkapan seorang selebgram yang terlibat dalam promosi judi online. Selebgram yang dikenal dengan inisial KN ini, memiliki ratusan ribu pengikut di Instagram, kini harus menghadapi konsekuensi hukum setelah terbukti mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.

 

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, mengungkapkan bahwa penangkapan KN merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam beberapa hari terakhir. Polisi menemukan bahwa salah satu akun Instagram dengan jumlah pengikut yang sangat banyak melakukan promosi dan ajakan untuk bermain judi online.

“Penangkapan ini bermula dari kegiatan patroli siber yang dilakukan untuk mengatasi masalah judi online. Kami mendapati akun seorang selebgram perempuan yang aktif mempromosikan judi online kepada pengikutnya,” jelas Yorisa dalam konferensi pers pada Sabtu (27/7/2024).

Pihak kepolisian melacak profil Instagram yang dicurigai dan melakukan penangkapan terhadap pemilik akun tersebut pada Selasa (23/7/2024). KN diduga menggunakan platform media sosialnya untuk mengajak para pengikutnya bermain judi online, dengan keuntungan diperoleh dari penyedia situs judi sebagai afiliator.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *