Menurut keterangan polisi, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2024. Setelah kejadian tersebut, orang tua korban segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib, yang kemudian menanggapi dengan cepat dan melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polresta Barelang menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satria Mahathir dan rekannya tidak dapat diterima, terutama karena penyebabnya hanya bersenggolan badan.