Selain menangkap anggota keluarga tersebut, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya, yakni O, AM, dan F, yang diduga merupakan kurir narkoba yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu ini.
Para tersangka saat ini telah dibawa ke Polsek Cikarang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat keterlibatan keluarga dalam peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan memastikan pelaku lain yang terlibat juga ditangkap.(N/014)