Menurut informasi yang diperoleh dari kepolisian, IR adalah warga Huta I Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, dan juga memiliki alamat lain di Gg Kopertis, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan ini berawal dari informasi terpercaya yang diterima pihak kepolisian tentang adanya seseorang yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu.
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, SH, MH memimpin langsung operasi penyelidikan. AKP Fery beserta enam personel Satresnarkoba melakukan penelusuran dan akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka IR. Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam-orange di jalur lintas Sumatera (Jalinsum) dari Indrapura menuju Sei Balai.