Satpol PP Bongkar Warung Miras Berkedok Konter Handphone di Kota Bogor

BOGOR Satpol PP Kota Bogor kembali melakukan tindakan tegas terhadap warung yang terlibat dalam penjualan minuman keras (miras) di Jl Ahmad Yani. Warung yang dikenal sebagai penjual miras berkedok konter handphone di Warung Jambu, resmi dibongkar setelah terbukti masih beroperasi meskipun sudah disegel dan dipasangi garis pembatas oleh petugas.

Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menyatakan bahwa warung tersebut sebelumnya sudah disegel karena terlibat dalam aktivitas ilegal, yaitu penjualan miras. “Betul, warung miras Jambu Dua dibongkar. Tempat ini sebelumnya sudah disegel dan belum dibuka segelnya. Disegel karena jual miras,” jelas Agustian kepada wartawan pada Rabu (7/8/2024).

Meskipun warung tersebut telah disegel, informasi yang diterima petugas menunjukkan bahwa warung tersebut masih tetap beroperasi dan menjual miras. “Informasi yang masuk ke kami, warung ini masih menjual miras walaupun sudah disegel. Tapi setelah dicek ke bawah, ke dalam tidak ada satupun miras di dalam warung,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *