LANGKAT -Sebuah peristiwa tragis terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur, Langkat, di mana seorang santri berinisial FAZ (17 tahun) diduga membakar pengajarnya, Adab Auli Rizki (19 tahun). Insiden ini berlangsung pada Sabtu, 5 Oktober 2024, dan memicu perhatian publik setelah terungkapnya fakta-fakta baru oleh pihak kepolisian.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menjelaskan bahwa pelaku awalnya memberikan keterangan palsu kepada penyidik. FAZ mengklaim bahwa ia melihat seseorang melarikan diri dari masjid sebelum kebakaran terjadi. Namun, setelah penyidikan lebih lanjut, terungkap bahwa FAZ-lah yang membakar pengajar tersebut.
“Awalnya, saat penyidik datang, dia bercerita ada orang yang lari dari masjid, lalu tiba-tiba kebakaran. Dia mencoba memanipulasi penyidik dan merekayasa peristiwa,” ungkap David. “Faktanya, dia sendiri yang melakukan pembakaran.”