Sandra Dewi Diperintahkan Hadir Kembali Sebagai Saksi Dalam Kasus Korupsi Suaminya

Hakim Eko juga meminta agar istri Suparta, Anggraeni, yang merupakan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, dihadirkan kembali dalam sidang mendatang. “Terus terang kemarin karena saksinya ada 10, jadi kita kurang fokus. Ini urgen banget, karena JPU berhak untuk menyita semua dan terdakwa harus bisa membuktikan sebaliknya untuk TPPU,” ungkapnya.

Sidang dijadwalkan berlangsung pada Senin (21/10) mendatang, di mana Sandra dan Anggraeni diharapkan untuk memberikan kesaksian yang lebih mendalam mengenai aliran dana yang dituduhkan terkait dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Pengacara terdakwa, saat memberikan tanggapan, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses persidangan untuk memastikan bahwa semua fakta dan bukti yang relevan dihadirkan. “Kami percaya bahwa dengan kehadiran Sandra dan Anggraeni, kebenaran akan terungkap,” ujar pengacara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *