JAKARTA– Saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk menggelar Pemilu Suara Ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Permintaan ini disampaikan setelah ditemukan dugaan kecurangan yang melibatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lokasi tersebut.
Beranda
Pemilu
Saksi Ridwan Kamil-Suswono Minta PSU di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur, Terkait Dugaan Kecurangan Pencoblosan Surat Suara