BREAKING NEWS
Senin, 31 Maret 2025

Kemudahan Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Berikut 5 Aplikasi yang Bisa Digunakan

Adelia Syafitri - Jumat, 28 Maret 2025 08:44 WIB
62 view
Kemudahan Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Berikut 5 Aplikasi yang Bisa Digunakan
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Kemajuan teknologi memungkinkan umat Islam membayar zakat fitrah secara online dengan mudah.

Beberapa platform dan aplikasi kini menyediakan layanan pembayaran zakat yang sah sesuai syariat Islam.

Baca Juga:

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam selama bulan Ramadan, sebagaimana tertulis dalam Surat Al-Baqarah ayat 43.

Dilansir dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hukum membayar zakat fitrah secara online tetap sah, sebagaimana membayar secara langsung.

Baca Juga:

Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam "Fiqh az-Zakat", seorang muzzaki tidak harus secara eksplisit menyebutkan kepada penerima bahwa dana yang diberikan adalah zakat.

Hal ini menegaskan bahwa pembayaran zakat secara online tetap diterima meski tanpa interaksi langsung dengan mustahik.

Besaran Zakat Fitrah 2025

Baznas telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 setara dengan 2,5 kg atau 3 liter beras premium, yang dihitung dalam bentuk uang sebesar Rp 47.000 per jiwa untuk wilayah Jabodetabek.

Untuk daerah lain, besaran zakat dapat disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

5 Aplikasi untuk Bayar Zakat Fitrah Online

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Waktu Terbaik Pelaksanaan Sholat Idul Fitri dan Sunnah Mengundurkannya
Wali Kota Medan Rico Waas Salurkan Zakat untuk 1.240 Mustahik Menjelang Idulfitri 1446 H
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Bayar Zakat Fitrah melalui Baznas, Ajak Masyarakat Bergotong Royong
Siapa yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Niat Zakat Fitrah 2025: Bacaan dan Besaran yang Harus Dibayar
Waktu Terbaik untuk Bayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlewat!
komentar
beritaTerbaru