Said Abdullah Akui Pernah Usulkan Revisi UU MD3, tapi Ditolak Dasco?

Di sisi lain, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menjelaskan bahwa masuknya RUU MD3 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas adalah hasil dari permintaan Said Abdullah dan PDIP. “Itu permintaannya dari Pak Said, PDIP, untuk memasukkan UU MD3 karena ada beberapa pasal yang berkaitan dengan soal keuangan,” ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Kamis (1/8).

Dasco menambahkan bahwa pembahasan RUU MD3 tidak dikebut karena khawatir akan menimbulkan polemik menjelang akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024. “Kita takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh sebab itu, kesepakatan sama-sama, ya, nanti saja. Itu bukan permintaan kita, lho. Itu permintaan Pak Said Abdullah,” jelasnya.

Kesimpulan

Perselisihan mengenai revisi UU MD3 menyoroti dinamika internal DPR dalam menangani kewenangan dan fungsi anggaran. Klarifikasi dari kedua belah pihak menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai urgensi dan dampak dari revisi UU tersebut. Dengan akhir masa jabatan DPR yang semakin dekat, kemungkinan pembahasan RUU MD3 akan terus menjadi topik perdebatan yang signifikan di kalangan politisi dan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *