Sadis! Ayah Kandung Tega Mencekik Anaknya Hingga Tewas di Jambi

Peristiwa tragis ini menggambarkan betapa gelapnya sisi kemanusiaan Abdulah. Dia telah mengakhiri nyawa anaknya sendiri hanya karena sebuah kesalahan kecil. Kisah ini menjadi sorotan dan peringatan bagi kita semua akan pentingnya mendengarkan dan memahami anak-anak dengan penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan.

Tindakan kejam Abdulah Yusin membuat gempar seluruh Kabupaten Merangin dan sekitarnya. Kini, dia mendekam di tahanan Mapolres Merangin, menghadapi konsekuensi hukum yang tak terhindarkan. Pasal 338 Undang-Undang Perlindungan Anak mengancamnya dengan hukuman penjara minimal dua puluh tahun, bahkan hingga seumur hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *