Pemilu  

Rutan Blora Kekurangan 116 Surat Suara, Apa Penyebabnya?

“Dari jumlah total 202 pemilih tersebut, beberapa warga binaan tidak memenuhi syarat untuk memilih, seperti anggota kepolisian aktif yang tersandung pidana dan belum terdaftar dalam DPT,” ungkap Budi.

Untuk mengatasi kekurangan surat suara, pihaknya segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora. Kemudian, TPS di sekitar rutan, yakni TPS 1-11 dari Kelurahan Kunden, serta 2 TPS lainnya dari Kelurahan Karangjati dan Kauman, turut membantu dengan menyediakan surat suara tambahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *