BLORA –Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 yang berlokasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengalami kekurangan surat suara sebanyak 116 lembar. Kekurangan tersebut kemudian diatasi dengan mendatangkan surat suara dari 13 TPS di sekitarnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Budi Hardiono, menjelaskan bahwa kekurangan surat suara terjadi karena adanya perubahan jumlah warga binaan di rutan. Meskipun awalnya hanya terdaftar 51 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di rutan, namun dengan adanya perubahan tersebut, jumlah pemilih bertambah menjadi 202 orang, termasuk 33 pemilih tambahan.