“Membuka Konsulat Jenderal Federasi Rusia di kota Denpasar (Republik Indonesia),” demikian bunyi pernyataan resmi yang dirilis oleh Pemerintah Federasi Rusia, seperti dilansir oleh kantor berita RIA Novosti Sabtu (20/7/2024).
Pembukaan kantor konsulat ini akan menjadi pusat penting untuk memfasilitasi layanan konsuler bagi warga Rusia yang tinggal atau berkunjung ke Bali. Dokumen Pemerintah Federasi Rusia juga menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri Rusia akan menetapkan jumlah staf dan jadwal kepegawaian yang diperlukan untuk operasional konsulat ini.
Menurut Sergey Tolchenov, Duta Besar Rusia untuk Indonesia, proses pembukaan dan pemeliharaan konsulat ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Setelah kedatangan Konsul Jenderal dan stafnya di Bali, proses untuk menjalankan seluruh fungsi konsuler yang diperlukan bisa memakan waktu hingga beberapa tahun.