Roti Aoka Aman, BPOM Pastikan Tak Mengandung Zat Berbahaya

BITVONLINE.COMBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengonfirmasi bahwa roti merek Aoka dari PT Indonesia Bakery Family/PT IBF aman dikonsumsi karena tidak mengandung zat berbahaya, khususnya natrium dehidroasetat. Namun, keberadaan teknologi pengawetan yang memungkinkan roti ini bertahan hingga 3 bulan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

Ema Setyawati, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, menjelaskan bahwa teknologi pengawetan yang digunakan dalam industri pangan sangat bervariasi. Dalam konferensi pers virtual pada Kamis (25/7), Ema menjelaskan bahwa penggunaan pengawet bisa dilakukan melalui berbagai metode, seperti pemanasan, teknologi aseptis, dan penggunaan sinar UV untuk membunuh bakteri

“Teknologi pengawetan termasuk penggunaan pengawet dapat memperpanjang umur simpan dari produk tertentu. Sepanjang keamanan dan mutu produk pada saat kadaluarsa masih bisa dijamin, penggunaan teknologi ini diperbolehkan,” ungkap Ema.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *