Robby Adriansyah Ungkap Dugaan Pungli dan Peredaran Narkoba di Lapas Tanjung Raja

SUMSEL– Mantan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Robby Adriansyah, membuat pengakuan mengejutkan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan peredaran narkoba di dalam lapas tersebut. Pengakuannya ini mencuat setelah ia membeberkan sejumlah fakta yang diungkapkan para narapidana kepadanya selama bertugas.

Robby mengungkapkan adanya praktik pungli yang diduga dilakukan oleh oknum petugas lapas terhadap narapidana. Dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal YouTube Diskursus Net pada Selasa (19/11/2024), ia menyebut narapidana sering curhat mengenai besarnya pungutan yang diminta.

“Ada pungli besar-besaran. Saya kasih kisi-kisi, napi bercerita kepada saya. Hampir setiap bulan mereka mengeluarkan uang sekitar Rp30 juta, enggak tahu untuk apa, katanya buat organ (musik) atau pesta,” ujar Robby.

Namun, Robby mengaku tidak mengetahui ke mana uang tersebut disalurkan. Ia hanya mendengar keluhan dari para narapidana, terutama mereka yang memiliki status lebih “istimewa” di dalam lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *