Rio Reifan Diincar Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Atas Kasus Narkoba

Meskipun Rio Reifan telah diamankan, upaya penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap pemasok narkoba tersebut. Pemasok, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), merupakan bagian penting dari jaringan penyalahgunaan narkoba yang harus diungkap dan dihentikan.

Kasus Rio Reifan memberikan pelajaran yang dalam bahwa ketenaran tidak membuat seseorang di atas hukum. Dunia hiburan haruslah menjadi contoh integritas dan ketaatan pada hukum, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *