Ketua KPU Solo, Bambang Christanto, menjelaskan bahwa kerusakan surat suara melibatkan beberapa identifikasi, mulai dari sobekan hingga gambar calon yang terkena. Beberapa surat suara terlihat sobek dan tidak layak digunakan karena mendekati gambar calon. Ada juga kasus di mana tinta cetakan meluber, menutupi gambar paslon dan caleg dari DPR RI hingga DPRD Kota Solo. Selain itu, terdapat surat suara yang pecah gambarnya atau tidak terlihat gambar partainya, yang semuanya menjadi alasan untuk dilakukannya proses sortir.