Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan oleh Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat

“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Kalbar dengan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar yang berlangsung periode 21 Januari hingga 26 Februari 2024,” ungkap Murtini.

Upaya sinergi penindakan yang dilakukan pada Rabu (13/3) telah diprediksi berhasil mencegah 19.566 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan juga melindungi keuangan negara dari potensi biaya rehabilitasi yang besar.

“Semoga sinergi yang terjalin ini terus berjalan dengan baik untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan berbahaya di tengah masyarakat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *