Post Views: 26
PONTIANAK – Aparat penegak hukum dari Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) bersama dengan lembaga penegak hukum lainnya menghadiri upacara pemusnahan ribuan gram barang bukti hasil sitaan tindak pidana narkotika.
Menurut Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Murtini, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (27/3/2024), terdapat sebanyak 1.024,58 gram sabu, 1.861,5 gram ganja, dan 3,94 gram (12 butir) ekstasi yang dimusnahkan. Barang-barang tersebut berhasil disita dari 3 kasus berbeda dengan melibatkan total 3 orang tersangka.
Berita Terkait