JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa aturan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang mewajibkan eksportir untuk memarkir 100 persen DHE dalam setahun dapat menambah cadangan devisa Indonesia sebesar lebih dari 90 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per tahun.
Airlangga menyebutkan bahwa aturan tersebut masih dalam proses dan akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini sedang disusun. “DHE sudah selesai. PP-nya sedang disiapkan, harmonisasi, dan akan ada koordinasi dengan BI, OJK, serta perbankan,” ujarnya di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Selasa (21/1/2025).