Resmi! RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disepakati oleh Komisi VIII DPR

Dalam rangka percepatan pengesahan RUU KIA, Diah menyatakan bahwa Komisi VIII DPR akan segera mengirim surat resmi kepada Badan Musyawarah DPR untuk mengusulkan agar RUU ini segera diagendakan dalam rapat paripurna. Targetnya adalah agar RUU ini dapat disahkan menjadi Undang-Undang pada bulan April mendatang, yang bertepatan dengan peringatan hari kelahiran RA Kartini.

Pengesahan RUU KIA diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan dan peran orang tua dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dalam proses pengesahan RUU ini untuk kebaikan bersama.

(K/09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *