Resmi! RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disepakati oleh Komisi VIII DPR

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, menjelaskan bahwa RUU KIA memiliki muatan penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hak ibu dan anak. Salah satu poin penting dari RUU ini adalah mengenai pembagian peran pengasuhan anak oleh ibu dan ayah.

“Poin positif dari RUU ini selain keinginan kita untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, sebagai satu hal yang menjadi perhatian khusus. Yang kedua, peran orang tua, ayah dan ibu sebagai orang tua yang punya tanggung jawab terhadap kesehatan, pendidikan, kesejahteraan anak-anaknya,” ungkap Diah.

Lebih lanjut, Diah menyampaikan bahwa RUU ini mengedepankan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak, bukan hanya menekankan tanggung jawab kepada ibu saja. Hal ini merupakan inovasi baru yang dihadirkan dalam RUU tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *