Residivis Medan Beraksi Lagi, Diringkus Setelah Melompat ke Sungai dan Ditembak Polisi

“Bobi pernah dihukum di Polsek Medan Kota pada tahun 2012 untuk kasus narkoba, kemudian tahun 2016 untuk pencurian dengan pemberatan, dan tahun 2020 di Polres Deli Serdang atas kasus penggelapan sepeda motor dengan modus tabrak,” pungkas Bambang.

Penangkapan ini menegaskan komitmen polisi dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayah Medan Maimun, dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi-aksi kejahatan yang dapat mengancam keselamatan.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *