Mendapatkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian penyelidikan, mereka berhasil mengidentifikasi pelaku dan menemukan keberadaannya di Jalan Brigjend Katamso pada Rabu (16/10/2024).
Namun, saat hendak ditangkap, Bobi berusaha melarikan diri dengan melompat ke dalam sungai. Petugas tidak menyerah dan terus mengejar hingga berhasil menangkapnya di seberang aliran sungai. Saat penangkapan, Bobi melakukan perlawanan dengan menendang petugas, memaksa polisi untuk mengeluarkan tembakan peringatan.
“Karena pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” tegas Bambang.
Setelah diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli pakaian dan narkoba. Bambang menambahkan bahwa Bobi merupakan residivis dengan catatan kriminal yang panjang, termasuk kasus narkoba, pencurian, dan penggelapan.