Post Views: 101
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyampaikan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas mengenai peristiwa yang terjadi. “Kami sudah melakukan rekonstruksi terkait kelengkapan berkas perkara. Total ada 31 adegan yang diperagakan tersangka,” ujar Rahmad kepada wartawan.
Berita Terkait