SUMUT –Polda Sumatera Utara (Sumut) siap melakukan rekonstruksi kasus kebakaran yang menghanguskan rumah milik Sempurna Pasaribu, seorang wartawan dari media Tribrata TV di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024, dan menelan korban empat jiwa, termasuk Sempurna Pasaribu sendiri, istrinya, anaknya, dan cucunya.
Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa rekonstruksi akan dilaksanakan pada Jumat, 19 Juli 2024, di lokasi kejadian. Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk menyinkronkan keterangan saksi, tersangka, dan bukti-bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dalam rekonstruksi itu, polisi akan menyelaraskan keterangan saksi, tersangka, dengan bukti-bukti yang ada di TKP. Jika kita sudah melihat kesinkronan itu, langkah selanjutnya adalah membangun hipotesa baru untuk melihat unsur-unsur kesengajaannya,” ujar Komjen Agung kepada wartawan pada Kamis.